Skip to content

Penandatanganan PKS antara DPMPTSP Kabupaten Paser dan Universitas Terbuka Samarinda

Paser, 24 November 2025 — Universitas Terbuka Samarinda bersama  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Paser. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Paser dengan dihadiri pimpinan dan perwakilan dari kedua institusi.

Dari pihak DPMPTSP hadir Kepala Dinas, Koordinator Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya Najaluddin, S.Sos., M.Ap., serta staf terkait. Sementara dari pihak UT Samarinda hadir Direktur UT Samarinda Drs. Rusna Ristasa, M.Pd., Manager Registrasi dan Marketing Haris Masri, S.E., serta Kepala SALUT Merdeka Tana Paser Suryawan, S.H.I., M.Si.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas DPMPTSP yang menjelaskan peran, fungsi, serta fasilitas yang tersedia di Mall Pelayanan Publik sebagai pusat layanan terpadu yang kini juga akan mendukung layanan pendidikan melalui kerja sama dengan UT. Sementara Direktur UT Samarinda dalam sambutannya menjelaskan mengenai segmen mahasiswa UT, jumlah mahasiswa, serta berbagai layanan yang diberikan UT kepada masyarakat dimana dengan adanya fasilitas Mall Pelayanan Publik ini bisa mempermudah menjangkau segmen mahasiswa UT melalui pelayanan khususnya di wilayah Paser.

Usai penyampaian sambutan, dilakukan penandatanganan PKS oleh kedua belah pihak disertai penyerahan cenderamata sebagai bentuk apresiasi dan pengukuhan kerja sama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke Mall Pelayanan Publik untuk melihat lokasi yang akan digunakan sebagai area pelayanan SALUT Merdeka Tana Paser. Pihak DPMPTSP menjelaskan fasilitas yang tersedia dan dapat dimanfaatkan UT dalam menjalankan pelayanan.

Dalam kesempatan tersebut, pihak DPMPTSP juga menyampaikan bahwa layanan publik UT di MPP akan mulai beroperasi pada 17 Desember 2025.Sementara Direktur UT Samarinda berharap kehadiran UT di Mall Pelayanan Publik ini dapat membantu masyarakat bisa memahami eksistensi atau keberadaan UT.
“Saya harap mudah-mudahan dengan hadirnya UT di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Paser ini bisa memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan pendidikan tinggi serta membantu masyarakat agar memahami eksistensi UT secara lebih dekat dan menyeluruh” pungkas Rusna Ristasa DIrektur UT Samarinda

Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan menjadi awal yang baik dalam perluasan akses pendidikan di Kabupaten Paser melalui integrasi layanan UT di pusat pelayanan publik daerah. (rxi/ut50)